Bahasa Inggris sebagai Kunci Mobilitas Akademik dan Profesional Civitas Perguruan Tinggi

Oleh : Dr. Nana Priajan, M.Pd.
(Kepala Departemen Bahasa Inggris UPT Bahasa UIN Siber Syekh Nurjati Cirebon)
Dalam era global yang ditandai oleh mobilitas ilmu pengetahuan, ekonomi digital, dan kolaborasi lintas negara, kemampuan berbahasa Inggris telah menjadi kebutuhan mendasar bagi seluruh civitas akademika. Bahasa Inggris tidak lagi sekadar mata kuliah wajib atau keterampilan tambahan, tetapi merupakan kompetensi inti yang menentukan daya saing perguruan tinggi dan individu di dalamnya.
Sebagai bahasa internasional, Bahasa Inggris berfungsi sebagai pintu masuk menuju akses pengetahuan global. Lebih dari 80% literatur ilmiah, jurnal bereputasi, dan publikasi riset internasional menggunakan bahasa Inggris sebagai medium utama. Hal ini sejalan dengan pandangan Kofi Annan, mantan Sekjen PBB, yang menegaskan bahwa “pengetahuan menjadi kekuatan hanya ketika dapat diakses dan dibagikan.” Bagi dosen, peneliti, dan mahasiswa, kemampuan Bahasa Inggris adalah syarat agar dapat mengakses ilmu dan membagikannya kembali dalam forum global.
Di lingkungan perguruan tinggi, Bahasa Inggris juga memainkan peran strategis dalam meningkatkan reputasi institusi. Perguruan tinggi yang memiliki civitas dengan kemampuan Bahasa Inggris baik akan lebih mudah menjalin kerja sama internasional, mengirim mahasiswa untuk pertukaran pelajar, serta menarik mahasiswa asing. Prof. Azyumardi Azra, intelektual Muslim dan akademisi nasional, pernah menyampaikan bahwa “internasionalisasi perguruan tinggi hanya mungkin jika civitas akademik memiliki kemampuan untuk berkomunikasi dan berkolaborasi pada level global.” Bahasa Inggris menjadi fondasi utama untuk mencapai hal tersebut.
Lebih dari itu, bagi mahasiswa sebagai calon tenaga profesional, kemampuan Bahasa Inggris adalah tiket memasuki dunia kerja yang kompetitif. Industri global, perusahaan multinasional, dan sektor digital sangat mengutamakan SDM yang mampu berkomunikasi dengan baik dalam Bahasa Inggris. Laporan British Council (2020) menunjukkan bahwa negara-negara berkembang yang memiliki tingkat kemahiran Bahasa Inggris lebih tinggi cenderung mengalami pertumbuhan ekonomi yang lebih cepat dan memiliki kualitas tenaga kerja yang lebih kompetitif. Artinya, investasi kemampuan Bahasa Inggris adalah investasi masa depan.
Namun, pentingnya Bahasa Inggris tidak semestinya menyingkirkan identitas linguistik nasional. Sebagaimana dikatakan Ngũgĩ wa Thiong’o, sastrawan Afrika, “bahasa adalah wadah kebudayaan.” Menguasai Bahasa Inggris tidak berarti meninggalkan bahasa Indonesia atau bahasa daerah, tetapi memperluas ruang untuk mengenalkan budaya lokal ke tingkat global. Civitas akademika dapat memanfaatkan kemampuan Bahasa Inggris untuk mempromosikan riset, kekayaan budaya, dan pemikiran Indonesia di kancah internasional—sebuah bentuk diplomasi budaya yang tak kalah penting.
Kondisi ini menempatkan perguruan tinggi pada posisi strategis. Institusi harus menyediakan ekosistem yang mendorong peningkatan kemampuan Bahasa Inggris secara berkelanjutan melalui pelatihan, kelas intensif, program pertukaran, hingga penyediaan layanan pusat bahasa yang profesional. Peran UPT Bahasa, dosen, dan komunitas akademik menjadi sangat vital sebagai pendamping sekaligus penggerak budaya literasi global di lingkungan kampus.
Pada akhirnya, pentingnya Bahasa Inggris bagi civitas bukan sekadar tuntutan akademik, tetapi bagian dari kesiapan menghadapi dunia yang semakin terhubung. Dengan kemampuan Bahasa Inggris yang kuat, civitas akademika dapat bergerak lebih leluasa, memperluas jaringan, memperkaya pemikiran, dan mengembangkan kontribusi yang lebih besar bagi masyarakat.
Bahasa Inggris bukan lagi pilihan—ia adalah kebutuhan strategis yang menentukan arah kemajuan perguruan tinggi dan masa depan generasi muda Indonesia.